Jenderal Seagit Menanggapi Surat Fairley. Brigjen Endar Priantoro Tetap Menjadi Kepala Penyidikan KPK.

Komisaris Polisi Listeo Sigit Prabowo terus melantik Brigjen Indar Priyantoro untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Endar Priantoro saat ini menjabat sebagai Direktur Investigasi KPK.

Misi Endar Priantoro tertuang dalam pesan bernomor B/2471/III/KEP. Tahun 2023 Seputar Tanggapan Usulan Pembinaan Karier Anggota Polri di KPK.

Surat tertanggal 29 Maret 2023 ini merupakan tanggapan atas surat rekomendasi tertanggal 11 November 2022 dari Presiden KPK Verli Bahori dan lainnya.

“Hasil sidang Badan Kehormatan Polri, mengingat keterbatasan ruang kantor di lingkungan Polri dan pengembangan karir anggota Polri, khususnya yang bekerja di KPK, maka Brigjen Endar Prianto SH., SIK, MSi memutuskan untuk akan terus melakukannya. Menurut pesan yang dilansir pada Jumat (31 Maret 2023), tugasnya sebagai direktur investigasi KPK adalah “Isi Pesan”.

Sementara itu, dalam surat yang sama, jabatan Inspektur Kariotto dinaikkan menjadi Kabulda Metro Gaya.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Panwaslu Polri.

Sebelumnya, Kariotto menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Pelaksana KPK, dan KPK direkomendasikan kembali ke Polri.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Listyo Sigit pun mengeluarkan surat perintah bernomor Sprin/904/lll/KEP. Tahun 2023 Tembusan Pimpinan KPK.

Surat itu dipastikan dikirim oleh Asisten Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Kombes Pol Listeo Sigit Prabowo, Inspektur Didi Prasetyo.

“Iya betul (KPK punya surat perpanjangan Endar),” kata Wakil Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Inspektur Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Di latar belakang, rekomendasi mengembalikan Endar dan Karioto ke kepolisian disebut-sebut sebagai akibat penanganan kasus Formula E yang dilakukan DKI Jakarta.

Keduanya mengatakan perusahaan tidak ingin menaikkan status Formula E ke tingkat penyelidikan, karena tidak ada niat jahat atau kriminal yang ditemukan.

Ini berbeda dengan apa yang Firli sebut sebagai “resistor” di mana status Formula E dinaikkan ke tahap investigasi.

Bahkan, setelah kejadian itu, Indar dan Karioto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak mematuhi perintah atasannya.

Laporan ini disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) anonim.

KPK menolak rekomendasi kepada polisi atas nama Endar dan Karyoto terkait kasus Formula E.

Pelapor KPK Ali Fikri mengatakan, Kamis (2 September 2023).

“Yang kami tahu, surat promosi itu sudah diajukan awal November tahun lalu,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *