Kepemilikan Sertifikat Tanah Didorong Oleh Pemerintah Dan Dapat Dijadikan Modal Usaha.

Dalam hal ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/ Wilayah Nasional (ATR/BPN) ingin memetakan dan mendaftarkan semua bidang tanah.

Untuk itu, Departemen ATR/BPN bersama Panitia II DPR RI menggelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Karena PTSL dapat meningkatkan nilai ekonomi, penting agar semua masyarakat memiliki akses terhadap sertifikat tanah.

RI Syamsurizal, Wakil Ketua Panitia II DPR yang hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber menjelaskan pentingnya PTSL bagi kehidupan masa depan.

“Tanah sangat berharga. Oleh karena itu, pemerintah ingin pemilik tanah memiliki kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, melalui program PTSL ini, mudah untuk mendaftarkan tanah. Sertifikasi tanah”, kata Ciamsurizal, Jumat (23/3/2020). 31, 2011) katanya. ) dapat meningkatkan nilai ekonomi.

Syamsurizal juga mengatakan tujuan EVA adalah agar siapapun yang memiliki sertifikat tanah dapat mendirikan KPR di lembaga keuangan formal untuk menggunakan produk tersebut sebagai modal perusahaan.

Bagi yang benar-benar ingin memulai bisnis atau sudah memilikinya, bisa menghitung dulu project yang tepat sebelum mengirimkannya ke bank (sertifikat, red). Tolong jangan beri kami kerugian nanti jika Anda bisa. Pada akhirnya, Anda tidak akan membayar, jadi Anda perlu menghitung dengan cermat.

Sementara itu, Omar Ftouni, Direktur Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, memaparkan beberapa kendala pelaksanaan program PTSL.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang tidak tertarik dengan program tersebut.

Kemudian ketika surveyor datang, ada orang yang tidak ada, sehingga surveyor tidak mengetahui dimana batas tanah mereka.

Omar Futouni mengatakan, “Makanya saya minta masyarakat untuk mendengarkan baik-baik apakah ada orang-orang BPN yang melakukan sosialisasi di desa.

Sosialisasi ini disambut baik oleh Asmiati, 41 tahun, warga Desa Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, yang juga merupakan pemegang sertifikat kegiatan ini.

Diakuinya, program PTSL sangat menyenangkan dan bermanfaat.

“Tahun 2017 saya ingin mendaftarkan tanah, tapi batal karena saya pikir prosesnya sulit dan berbelit-belit. Kemudian, November tahun lalu, saya berkonsultasi dengan BPN dan sekarang saya bisa mendapatkan sertifikat tanah ini. Gratis juga. Saya tidak menghabiskan uang. . “kata Ismaili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *